MEDIAsatu.co, MANADO – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Stevanus Komaling (YSK) menegaskan bahwa kepala daerah tidak boleh menonjobkan Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya karena perbedaan pilihan politik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Saya mendengar di beberapa kabupaten kota ada ASN yang kemarin pro sana, pro sini akan dinonjobkan. Ini tidak benar. Tidak boleh ada hal seperti itu,” tegas YSK dalam pernyataannya baru-baru ini.
Menurut dia, ASN memiliki hak politik, termasuk memilih calon pemimpin yang sesuai dengan preferensi mereka.
“Semua ASN boleh mencoblos, boleh memilih karena kekeluargaan, karena satu kampung, itu sah-sah saja. ASN punya hak politik. Ini memang resiko, tapi tidak boleh kepala daerah menonjobkan ASN karena balas dendam politik Pilkada,” ujarnya.
Meski demikian, Gubernur YSK menegaskan bahwa kepala daerah tetap memiliki kewenangan menonjobkan ASN jika alasan utamanya adalah ketidakprofesionalan dalam bekerja.
“Jika kepala daerah menonjobkan ASN karena tidak profesional, silakan saja. Tapi kalau hanya karena beda pilihan, saya tidak izinkan,” tegasnya.
Selain itu, dia juga mengingatkan bahwa ASN tetap harus menjaga netralitas dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis. “Saya juga tidak izinkan ASN berpartai,” tambahnya.(wan golonda)










