MEDIASATU.CO – PT Arafura Surya Alam (ASA) menggelar Sosialisasi Rencana Relokasi Masyarakat Dusun V Panang, Desa Kotabunan, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), di Aula Lantai III Kantor Bupati Boltim, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum komunikasi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat untuk membahas rencana relokasi, penyediaan hunian baru, serta program pemberdayaan masyarakat pascarelokasi. Hadir dalam kegiatan itu Bupati Boltim Oskar Manoppo, Sekretaris Daerah Boltim Iksan Pangalima, unsur TNI-Polri, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT ASA Yusransyah, jajaran manajemen PT ASA, serta masyarakat Dusun V Panang.
Dalam sambutannya, Bupati Boltim Oskar Manoppo menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur akan mengawal seluruh proses relokasi agar dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan, perlindungan hak-hak masyarakat, serta mengutamakan musyawarah dan dialog yang terbuka.
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari masuknya investasi, tetapi juga dari kemampuan semua pihak memastikan masyarakat memperoleh manfaat, perlindungan, dan masa depan yang lebih baik,” ujar Oskar.
Sementara itu, Kepala Teknik Tambang PT ASA, Yusransyah, menegaskan bahwa perusahaan membuka ruang komunikasi seluas-luasnya kepada seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, masukan dari pemerintah daerah maupun masyarakat sangat dibutuhkan agar proses relokasi dapat berjalan secara baik, transparan, dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak.
“Kami memerlukan saran, masukan, dan pandangan dari pemerintah daerah maupun masyarakat agar proses relokasi ini dapat berjalan dengan baik, transparan, serta memberikan manfaat bagi semua pihak,” kata Yusransyah.
Pada kesempatan tersebut, External Relations Manager PT ASA, Reginald Pontoh, memaparkan secara rinci latar belakang rencana relokasi, mekanisme pelaksanaan, fasilitas hunian yang akan disediakan, hingga berbagai program pemberdayaan masyarakat yang akan dijalankan setelah proses relokasi selesai.
Selain menyediakan hunian yang layak, PT ASA juga memperkenalkan program “1 KK 1 Manfaat”, yaitu skema yang memberikan kesempatan kepada setiap kepala keluarga untuk memperoleh manfaat berupa peluang kerja atau mengikuti program pemberdayaan masyarakat. Program tersebut diharapkan mampu mendukung keberlanjutan kesejahteraan warga setelah menempati kawasan permukiman baru.
Sesi diskusi yang dipandu Sekretaris Daerah Boltim, Iksan Pangalima, berlangsung secara interaktif. Masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan, aspirasi, maupun berbagai masukan terkait rencana relokasi, fasilitas di kawasan hunian baru, serta keberlanjutan mata pencaharian setelah relokasi dilaksanakan.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat. Dengan demikian, setiap tahapan relokasi dapat dilaksanakan secara transparan, partisipatif, serta tetap mengedepankan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat terdampak.***










