MEDIAsatu.co, BOLMUT – Praktik culas penyedotan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali terbongkar di Bolaang Mongondow Utara. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bolmut mengungkap dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM jenis Pertalite di Desa Mokoditek Satu, Kecamatan Bolangitang Timur.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, operasi dilakukan oleh Tim Resmob Polres Bolmut pada senin (6/4/26) yang dipimpin Katim Resmob Aipda Moh. Trisno Alimuda itu atas perintah Kasat Reskrim IPTU Mario. Sekitar pukul 17.30 Wita, petugas menyasar sebuah kios milik warga yang diduga menjadi titik distribusi ilegal.
Di lokasi, polisi menangkap seorang pria berinisial AL. Ia diduga kuat menjadi pelaku utama dalam praktik pengangkutan dan penjualan kembali BBM subsidi secara ilegal.
Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan 17 galon berkapasitas 25 liter, masing-masing berisi sekitar 24 liter Pertalite, yang diangkut menggunakan mobil pribadi milik pelaku. Total BBM yang diamankan mencapai sekitar 408 liter.
Di hadapan petugas, AL tak berkutik. Ia mengakui seluruh BBM tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual kembali ke sejumlah kios dengan harga di atas ketentuan untuk meraup keuntungan.
Lebih mencengangkan, praktik ilegal ini ternyata bukan baru sehari dua hari. Pelaku mengaku telah menjalankan bisnis gelap tersebut selama kurang lebih lima bulan. BBM diperoleh dari seorang perantara yang mengumpulkan Pertalite menggunakan sepeda motor modifikasi, lalu disetorkan kepada pelaku dengan imbalan tertentu per galon.
Rantai distribusi ilegal ini pun terungkap. Salah satu pemilik kios yang diperiksa mengakui pernah membeli Pertalite dari pelaku dengan harga lebih tinggi dari harga resmi. Bahkan, pada hari penangkapan, transaksi satu galon telah terjadi dan dibayar lunas.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil, satu sepeda motor modifikasi, 17 galon berisi Pertalite, serta beberapa galon tambahan dalam kondisi kosong dan terisi.
Kasat Reskrim Polres Bolmut, IPTU Mario Sopacoly, SH, MH, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik mafia BBM yang merugikan masyarakat.
“Tidak ada kompromi. Setiap penyalahgunaan BBM subsidi akan kami tindak tegas. Ini perintah langsung dari pimpinan sebagai bagian dari upaya menjaga distribusi agar tepat sasaran,” tegasnya, jumat (10/4/26).
Ia juga mengingatkan bahwa praktik semacam ini bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan bentuk perampasan hak masyarakat kecil yang bergantung pada BBM subsidi.**
Editor: wan golonda










