MEDIAsatu.co, Boltim-Sebanyak 87 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) golangan II dan golongan III dilingkungan Pemkab Bolaang Mongondow Timur, formasi 2019 resmi mengkuti kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) di SMK Yadika Bolaang Mongondow.
Kegiatan pelatihan dasar ini secara resmi dibuka oleh Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, M.Si, Senin 11 Juli 2022.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ((BKPSDM) Pemkab Boltim, Rezha Mamonto mengatakan kegiatan Latsar CPNS Boltim akan berlangsung selama tiga bulan kedepan atau 51 hari kalender mulai tanggal 11 Juli sampai dengan tanggal 2 September 2022.
“Selama 51 hari mereka (CPNS) digodok. Baik dengan materi maupun pelatihan lainnya, ” kata Rezha kepada mediasatu.co, Selasa (12/7/2022).
Dia menjelaskan, kegiatan latsar ini dibagi tiga klasifikasi. Dimana untuk 18 (delapan belas) hari kedepan dilaksanakan di tempat penyelenggaraan pelatihan dasar, yakni, SMK Yadika. Kemudian untuk 30 (tiga puluh) hari lagi di dilaksanakan di unit kerja atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing. Dan terakhir atau sampai dengan pada penutupan dilaksanakan di tempat kegiatan latsar itu selama 3 (tiga hari.
“Pendidikan latsarnya seperti itu, “ jelas Rezha.
Rezha mengatakan, dasar pelaksanaan latsar ini susuai dengan aturan. Yang pertama, undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara.
Kedua, Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentangperubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil.
Ketiga, Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara nomor 1 tahun 2021 tentang pelatihan dasar CPNS.
Keempat, Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Rincian Anggaran Pelatihan Kepemimpinan dan Pelatihan Dasar.
Dan kelima, Keputusan Bupati nomor 204 tahun 2022 tentang Penetapan Panitia Penyelenggara, Tenaga Pengajar, Instruktur Senam, dan tenaga Kesehatan pada pelatihan dasar CPNS Kabupaten Bolaang Mongondow Timur tahun 2022.
“Ini dasar kita melaksanakan latsar CPNS. Karena pelatihan dasar bertujuan untuk mengembangkan kompetensi CPNS yang dilakukan secara terintegrasi, “ terangnya.
(Rill)










