MEDIAsatu.co, Boltim- Hewan ternak, seperti sapi dan kambing yang berkeliaran di jalan masih saja terjadi di sejumlah desa di Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Pemandangan ini pun kerap terlihat di jalan dan lorong-lorong di Desa Kotabunan Barat. Kondisi ini tentunya bukan saja sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas, bahkan dapat membahayakan keselamatan pengendara.
Selain itu, tanaman di lahan milik warga baik itu sayur, bunga dan tanaman lainnya juga ikut rusak karena di makan dan injak oleh hewan-hewan yang diduga sengaja dilepas dan dibiarkan oleh pemiliknya.
Terkait hal itu, Pemerintah Desa (Pemdes) Kotabunan Barat mengimbau keras kepada para pemilik hewan tersebut agar tidak melepas liarkan hewan ternaknya.
“Kita imbau dengan tegas kepada para pemilik hewan ternak, baik sapi maupun kambing diwilayah Desa Kotabuan Barat dan sekitarnya untuk tidak melepas liarkan. Pasalnya, beberapa hari terakhir banyak warga yang merasa resah dan dirugikan dengan keberadaan hewan tersebut, “ tegas Penjabat Sangadi (Kepala Desa) Kotabunan Barat, Ade Herly Mokoginta SH, Minggu (15/1/2023).
Ade Herly mengatakan, imbauan ini juga mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim tentang Tertib Pemeliharaan Hewan.
Dijelaskan dalam Perda tersebut, bahwa setiap orang yang memelihara hewan ternak agar menjaga dan tidak menelantarkan hewan peliharaannya dan mengurus hewan peliharaannya agar tidak mengganggu, membahayakan, merusak dan mengotori lingkungan.
“Jadi selain mengacu di Perda, Pemdes Kotabunan Barat juga akan membuat Peraturan Desa (Perdes) tentang hewan ternak. Dalam perdes ini kita akan tegas dengan sanksinya, “ tukas Penjabat Sangadi Kotabunan Barat ini.
(Rill)