Kejati Sulut Geledah Kantor Rektorat Unsrat dan Kantor LPPM Terkait Dugaan Korupsi

MEDIAsatu.co, MANADO – Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut) Hartono, SH., MH bersama Jaksa Penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan di Kantor Rektorat Unsrat dan kantor Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) Unsrat Manado.

Penggeledahan dan penyitaan pada jumat (14/3/25) itu, sehubungan dengan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi Penyimpangan Penggunaan Dana Pembiayaan Kerjasama antara Universitas Sam Ratulangi Manado dengan pihak 3 pada LPPM Universitas Sam Ratulangi sejak tahun 2015-2024 yang telah ditingkatkan ke tahap Penyidikan.

Menurut Hartono, Penggeladahan dan penyitaan dilakukan setelah mendapat Penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Manado dan Surat Perintah Penggeladahan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

“Tindakan hukum ini dilakukan untuk mendapatkan barang bukti guna mendukung pembuktian adanya perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut,” ujar Hartono.

Penggeladahan dan penyitaan dilakukan di dua tempat berbeda, yakni di Kantor Pusat Universitas Sam Ratulangi di ruangan Administrasi Wakil Rektor IV, ruangan bagian Keuangan, ruangan bagian Administrasi Persuratan dan yang kedua di  kantor LPPM Universitas Sam Ratulangi di ruangan sekretariat (bagian Tata Usaha), ruangan Bendahara/ Bagian Keuangan dan ruangan PPLH-SDA Unsrat, yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita hingga pukul 17.00 WITA  dan diperoleh berbagai dokumen dan barang-barang lainnya yang berkaitan dengan kasus tersbut yang disimpan dalam 8 (delapan) box kontainer besar dan 1 (satu) koper.(**/wan)