MEDIAsatu.co, Boltim-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Focus Group Discussions (FGD) Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), bertempat Aula Dinas PUPR, Kamis (30/6/2022).
FGD ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Boltim Sonny Warokka, diikuti peserta terdiri dari pimpinan SKPD, Camat dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutan Sonny menerangkan, bahwa penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman dilakasanakan untuk mendukung penataan dan pengembangan wilayah.
Hal ini juga kata dia, bertujuan untuk penyebaran penduduk yang proporsional sebagaimana tertuang dalam undang-undang nomor 1 tahun 2011.
Sonny mengatakan, pertumbuhan penduduk yang signifikan setiap tahunnya akan berdampak pada kebutuhan pemenuhan rumah di Indonesia. Sehingga kebutuhan rumah akan meningkat diikuti oleh kebutuhan tanah yang juga akan semakin meningkat setiap tahunnya.
“Jika tidak dilakukan penataan dan pemberiaan aturan terkait dengan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, maka akan terjadi pertumbuhan perumahan dan kawasan pemukiman yang tidak tertata, mengidikasikan kumuh, dan tata guna lahan yang tidak tepat, akibat persebaran pembangunan yang tidak diatur dan direncanakan, “ terangnya.
Lanju Sonny, membuat dokumen RP3KP ini penting bagi pemerintah guna menekan laju pembangunan yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah, dan mengurangi permasalahan terkait perumahan dan kawasan permukiman. Seperti, backlog, rumah tidak layak huni (RTLH), perumahan dan pemukiman kumuh.
“Dengan adanya dokumen RP3KP pemerintah mempunyai Roadmap yang jelas dan fokus terhadap penanggulangan permasalahan perumahan dan kawasan permukiman, ” jelasnya.
(Rill)










