MEDIAsatu.co, Boltim- Upaya Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto S.Sos, M.Si, memperjuangkan nasib tenaga honorer atau non ASN dilingkungan Pemkab Boltim untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, tidak main-main.
Hal ini pun dibuktikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boltim yang kembali membuka pelayanan pendataan pada 30 September 2022.
Kepada mediasatu.co, bupati mengatakan bahwa bagi tenaga honorer atau non ASN yang memiliki permasalahan data saat pendaftaran ke Kemenpan-RB tak usah khawatir, karena pemerintah daerah akan membantu setiap permasalahan yang dihadapi oleh tanaga non ASN tersebut.
“Banyak jalan menuju Roma. Jadi setiap masalah terkait data yang dihadapi oleh tenaga non ASN, itu kita bantu agar mereka masuk data base di Kemenpan-RB, “ ujar bupati, usai rapat paripurna penyampaian Ranperda APBD-P dengan DPRD Boltim Senin (26/9/2022).
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Boltim, Khaeruddin Mamonto SE, mengatakan bahwa bupati telah menugaskan BKPSDM untuk kembali membuka pelayanan bagi para tenaga non ASN yang memiliki permasalahan proses pengimputan data.
“Bagi tenaga non ASN yang memliki keluhan pada proses pendaftaran atau pengimputan, silahkan datang ke BKPSDM Boltim. Mereka akan melayani semua keluhan tersebut, sebagaimana yang ditugaskan oleh Pak Bupati Sam Sachrul Mamonto S.Sos, M.Si, “ kata Khaeruddin, Kamis (29/9/2022).
Hal yang sama juga dikatakan Kepala BKPSDM Boltim, Rezha Mamonto. Kata dia, bagi tenaga non ASN yang memiliki permasalahan pada proses pendataan, seperti, belum bisa membuat akun, memperbaiki data dokumen, reset akun atau permasalahan lainnya silakan datang ke kantor BKPSDM pada Jumat 30 September 2022.
“Bagi tenaga non ASN yang memiliki masalah dalam proses pendataan, silakan datang ke BKPSDM. Kami akan membantu dan melayani dengan baik semua permasalahan yang dihadapi oleh tenaga non ASN Boltim, “ ujar Rezha.
(faruk langaru)










