MEDIAsatu.co, BOLMUT – Gelombang desakan publik agar kasus dugaan korupsi dana hibah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) senilai Rp21,5 miliar diusut tuntas semakin menguat.
Sejumlah aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk bertindak tegas dan transparan dalam menuntaskan perkara yang kini tengah menjadi sorotan publik tersebut.
Ketua LSM Gerak Sulut Sahrul Pahata menilai, penanganan kasus yang menyangkut dana hibah penyelenggaraan pemilihan kepala daerah itu tidak boleh berhenti hanya pada pemeriksaan dokumen semata. Aparat penegak hukum diminta mengusut secara menyeluruh mulai dari proses penganggaran, penggunaan, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aliran dana tersebut.
“Ini uang rakyat yang jumlahnya tidak kecil. Kami mendesak Kejari Bolmut serius menelusuri dugaan penyimpangan dana hibah KPU senilai Rp21,5 miliar. Jangan sampai kasus ini mandek di tengah jalan,” tegas Sahrul, kamis (5/3/26).
Menurut Sahrul, transparansi menjadi kunci penting agar publik tidak kehilangan kepercayaan terhadap lembaga penyelenggara pemilu maupun aparat penegak hukum. Jika ditemukan adanya unsur tindak pidana korupsi, pihaknya meminta agar semua yang terlibat diproses tanpa pandang bulu.
“Siapapun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban. Jangan ada yang kebal hukum. Penegakan hukum harus dilakukan secara terbuka agar masyarakat tahu sejauh mana perkembangan kasus ini. Jika ada indikasi Korupsi, segera tetapkan tersangka,” tambahnya.
Sebelumnya, informasi yang dihimpun MEDIAsatu.co menyebutkan bahwa penyidik Kejari telah mengamankan sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta laporan penggunaan anggaran dana hibah yang diberikan pemerintah daerah kepada Komisi Pemilihan Umum Bolmut.
Langkah pengumpulan dokumen itu disebut sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah yang mencapai puluhan miliar rupiah.
Tak hanya itu, sejumlah pejabat hingga pihak ketiga juga dilaporkan telah dipanggil oleh penyidik Kejari untuk dimintai keterangan serta pengumpulan bukti-bukti.(wan golonda)










