Dari Paku ke Passi, Pelarian Anto Berakhir di Tangan Resmob Polres Bolmut

MEDIAsatu.co, BOLMUT – Aksi cepat dan profesional kembali ditunjukkan Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Tak butuh waktu lama, seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus bersama barang bukti setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif lintas wilayah.

Kasus ini bermula dari laporan pengaduan bernomor 24/II/SPKT/Res Bolmong Utara tertanggal 27 Februari 2026. Seorang warga Desa Paku, Kecamatan Bolangitang, Isti Astuti Mahmud, mendatangi ruang KSPKT untuk melaporkan hilangnya satu unit sepeda motor miliknya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Sabtu 28 Februari 2026 sekitar pukul 10.00 WITA, Tim Resmob yang dipimpin Katim Resmob Aipda Moh Trisno Alimuda bersama Brigadir Randy Tarandung dan Brigadir Budiman Dunggío, bergerak cepat atas perintah Kasat Reskrim IPTU Mario V. Sopacoly, SH., MH dan KBO Reskrim Rio H. Kaluara Sasuang, S.Sos., SH., MH. Penyelidikan mengarah ke wilayah hukum Polres Kotamobagu.

Koordinasi lintas satuan pun dilakukan. Hasilnya tak sia-sia. Pada Senin 2 Maret 2026 sekitar pukul 10.00 WITA, tim gabungan mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku di Desa Pangian, Kecamatan Passi, Kabupaten Bolaang Mongondow.

Tanpa menunggu lama, tim langsung bergerak ke lokasi dan mendapati seorang lelaki bernama AP alias Anto (18), warga Desa Paku Induk, Kecamatan Bolangitang. Di rumah tersebut, petugas menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa TNKB yang diduga kuat milik pelapor.

Terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil interogasi awal, Anto mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut pada Februari 2026 di Desa Paku. Motor hasil curian itu dibawa ke wilayah Kotamobagu dengan rencana untuk dijual kembali. Modus yang digunakan tergolong nekat, yakni merusak kabel kelistrikan agar mesin bisa dihidupkan secara manual tanpa kunci asli.

Kini, terduga pelaku telah diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Bolmut guna menjalani proses hukum. Tim Resmob juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun potensi lokasi kejadian tambahan.

Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin Siahaan SIK, melalui Kasat Reskrim IPTU Mario V. Sopacoly, SH., MH menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga keamanan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Bolmut. Respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat adalah bentuk keseriusan kami menjaga keamanan dan ketertiban. Kami mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya tindak pidana,” tegasnya.(**)

Editor: wan golonda