MEDIAsatu.co, Boltim – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), akan melaksanakan ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah bagi Aparatur Sipil Negera (ASN).
Kepala BKPSDM Boltim, Rezhah Mamonto mengatakan, ujian dinas diikuti oleh PNS untuk kenaikan pangkat pindah golongan yakni, dari golongan II ke golongan III dan dari golongan III ke golongan IV.
“Ujian tersebut dibagi menjadi ujian dinas tingkat 1 yaitu ASN naik pangkat dari golongan II ke golongan III dan ujian dinas tingkat 2 yaitu ASN naik pangkat dari golongan III ke golongan IV. Sedangkan untuk penyesuaian ijazah mulai SMA, DIII, SI atau S2, “ kata Rezhah, Senin (31//1/2022).
Sementara untuk jadwal pelaksanaan ujian dinas, menurutnya kalau bukan awal bulan mungkin pertengahan bulan Februari ini.
“Tergantung peserta ujian, kalau sudah cukup kuota dan memenuhi persyaratan, maka ujian kita laksanakan, “ terangnya.
Rezhah menjelaskan bahwa, ujian dinas dilaksanakan sesuai dengan undang undang ASN nomor 5 tahun 2014 dan PP nomor 12 tahun 2012, tentang kenaikan pangkat PNS dimana setiap PNS yang sudah memenuhi syarat dapat melaksanakan ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah.
“Ujian dinas ASN untuk pengembangkan karier ASN dan lebih profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya berdasarkan peraturan dan perundang undangan yang berlaku, “ katanya.(Rill)










