MEDIAsatu.co, Bolmut – Perusahaan induk proyek PLTU Binjeita, Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara diprotes.
Pasalnya, proses bongkar muat yang melibatkan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) lokal dibuat gigit jari dengan kebijakan PT. PP yang resmi mengalihkan proses bongkar muat material dijety temporer PLTU Binjeita ke Pelabuhan Labuang Uki dikabupaten Bolaang Mongondow.
“Sebagai anak negeri kami merasa tidak dihargai oleh PT. PP, padahal keberadaan PLTU dikabupaten Bolmut untuk mendongkrat perekonomian warga, namun kenyataan justru merugikan warga sekitar,” ungkap Koordinator TKBM Binjeita Iwan Pantopo kepada sejumlah wartawan, Kamis (17/02) kemarin.
Iwan mengungkap TKBM telah melayangkan surat resmi terhadap Pemerintah daerah Bolmut agar memberikan teguran keras kepada PT. PP.
“Surat sudah kita telah layangkan, dengan harapan perusahaan plat merah itu mendapatkan teguran dari Pemda Bolmut atas persoalan itu. Namun apabila surat itu tidak diseriusi maka kami akan mengambil upaya hukum baik itu perdata maupun pidana, dan saya pastikan juga TKBM lokal akan melakukan demo besar besaran atas kebijakan itu,” ungkap Pantopo.
Terpisah Camat Bolangitang Timur Suharto Londa saat dimintakan tanggapan memastikan akan berkordinasi baik dengan PT. PP dan pihak sah bandar dipelabuhan Labuang Uki terhadap kebijakan pengalihan proses bongkar muat tersebut.
“Pada prinsipnya kami menilai ini tidak wajar karena objek PLTU ada di Bolmut tetapi pembongkaran material dipelabuhan Labuang Uki dan sebagai pimpinan wilayah, saya juga tidak setuju pembongkaran Material tidak dilakukan dipelabuhan jety PLTU Binjeita,” tegas Londa.
(Redaksi)