banner 728x250

Sulhan Manggabarani Resmi Jabat Waket DPRD Bolmong

Ketua Pengadilan Kotamobagu Andri Sufari SH Mhum, memimpin jalannya pengambilan sumpah janji
Ketua Pengadilan Kotamobagu Andri Sufari SH Mhum, memimpin jalannya pengambilan sumpah janji

MEDIASATU.CO, BOLMONG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi menggelar Paripurna istimewa atas pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW), Sulhan Manggabarani SE SH, menggantikan alm Hi Abdul Kadir Mangkat SE, sebagai Wakil Ketua (Waket) Dekab, sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (18/10/2021).

Diketahui, rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD, dipimpin Ketua Welty Komaling, dihadiri Bupati Bolmong, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, Forkopimda,   Sekda Bolmong Tahlis Gallang SIP MM, asisten I, II, III, serta para pimpinan OPD lainnya.

Pelantikan Wakil ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani, itu berdasarkan surat keputusan Gubenur Sulut Olly Dondokambey, nomor: 100/21.5462/Sek.Ro/Pemotda tanggal 29 September 2021. tentang peresmian pemberhentian Almarhum Abdul Kadir Mangkat sebagai Wakil Ketua DPRD Bolmong masa bakti 2019-2024 dan peresmian PAW Sulhan Manggabarani sebagai Wakil Ketua DPRD Bolmong sisa masa bakti 2019-2024.

Ketua Pengadilan Kotamobagu Andri Sufari SH MHum memimpin jalannya pengambilan sumpah janji tersebut.

Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, menjelaskan, berdasarkan ketentuan peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2018, tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, dalam pasal 36 ayat 2 huruf a, menyatakan bahwa pimpinan DPRD berhenti dari jabatan sebelum berakhir masa jabatannya antara lain karena meninggal dunia.

“Demikian juga dalam Pasal 39 ayat 1 peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2018, menyatakan bahwa pengganti pimpinan DPRD yang berhenti karena meninggal dunia, berasal dari partai politik yang sama dengan pimpinan DPRD yang berhenti, karena meninggal dunia,” jelasnya.

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, dalam sambutan menyampaikan selamat bertugas kepada Sulhma Manggarabarani  sebagai wakil Ketua DPRD.

“Selaku pribadi, keluarga serta atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bolmong, menyampaikan ucapan selamat bertugas dan selamat berkarya kepada yang terhormat Bapak Sulhan Manggabarani, yang pada hari ini telah diambil sumpah-janji, dan telah resmi menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow,” tutur Bupati.

Yasti menambahkan dalam konteks otonomi daerah di era modernisasi saat ini, eksistensi dan kinerja DPRD mutlak diperkuat dan diperhitungkan.

“Mengingat DPRD selain merupakan representasi rakyat di daerah, juga merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah,” ucapnya.

Dikatakannya, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah, sangat ditentukan oleh kemampuan menjalankan tugas dan kewenangan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, sebagaimana yang diamanatkan dalam undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Dengan kedudukan yang demikian itu, DPRD tentunya diharapkan dapat memperlihatkan kinerja yang optimal, dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenang sebagaimana yang diamanatkan oleh peraturan perundang undangan,” ujarnya.(tox)