banner 728x250
Boltim  

Selama 30 Hari Kedepan SKPD Dilarang Tugas Luar 

Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, diwawancarai oleh wartawan/foto Evan Kominfo
Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, diwawancarai oleh wartawan/foto Evan Kominfo

MEDIAsatu.co, Boltim –  Selama tiga puluh hari kedepan, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), PPTK dan Bendahara dilingkungan Pemkab Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dilarang melakukan tugas luar atau perjalanan dinas keluar daerah.

Hal ini ditegaskan Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, M.Si, kepada wartawan usai melakukan entry meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), dilantai tiga kantor bupati Selasa (22/3/2022).

Menurut bupati, penyebab kepala SKPD di Boltim dilarang untuk melakukan tugas luar tersebut, menyusul adanya proses pemeriksaan dari BPK, yang hari ini mulai melakukan audit rinci atas Laporan Keungan Pemerintah Daerah (LKPD).

“Semua yang terkait dengan keuangan daerah, mulai dari Kepala SKPD, PPTK serta Bendahara untuk sementara jangan melakukan tugas luar daerah, “ tegas bupati.

Namun dikatakan bupati, jika ada suatu hal yang diaggap penting untuk melaksanakan tugas luar, maka itu dibolehkan. Hal lain juga yang bisa ditolelir kata bupati yakni sakit, misalkan kena Covid-19. Itu bisa dan di bolehkan untuk di wakilkan dalam pemeriksaan.

“Tugas luar daerah bisa saja, tetapi harus urgen atau hal mendesak yang berkaitan dengan pembangunan daerah, “ terang bupati.

Bupati juga mengharapkan, semua SKPD koperatif ketika sedang dalam pemeriksan, agar apa yang menjadi harapan bersama yakni, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bisa terwujud.

Sementara Kepala Inspektorat Daerah Boltim Hardiman Pasambuna mengatakan, Tim Audit BPK ini beranggotakan empat orang yang dikoordinir oleh  Elvira Amelia Kaligis.

“Tim Audit BPK berjumlah empat orang. Mereka terhitung mulai Senin 21 Maret 2022 melaksanakan pemeriksaan rinci di Kabupaten Boltim, “ kata Hardiman.

“Saya yakin semua satuan kerja akan koperatif, dan itu sudah terlihat pada pemeriksaan awal lalu, “ tambahnya.(Rill)