MEDIAsatu.co, Jakarta – Jadwal pemilihan umum (Pemilu), pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, yang sebelumnya tak ada kepastian. Kini resmi ditetapkan.
Dilansir dari Kompas.com. Kesepakatan soal tanggal pemilu jatuh pada tanggal 14 Februari 2024. Jadwal ini diputuskan dalam rapat kerja (raker) antara Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri, KPU, dan Bawaslu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).
Raker juga menyepakati tanggal pemungutan suara pemilihan kepala daerah serentak nasional 2024 pada tanggal 27 November 2024.
Pada raker tersebut, Sembilan fraksi di DPR secara bulat menyepakati soal penyelenggaraan pemilu.
Fraksi-fraksi tersebut yaitu Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Nasdem. Kemudian, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.
Selanjutnya, tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 ditetapkan setelah ada pendalaman lebih lanjut oleh DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu.
Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengapresiasi kesepakatan yang telah ditetapkan pemerintah, DPR, KPU, dan Bawaslu.
Menurut dia, kepastian tanggal pemilu itu mengakhiri berbagai spekulasi yang sempat beredar di masyarakat. Salah satunya, spekulasi bahwa jadwal pemilu sengaja diundur lantaran masa jabatan presiden akan diperpanjang hingga tahun 2027.
“Dengan ditetapkannya tanggal ini, saya rasa bisa memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024. Karena setelah ini KPU sudah bisa mempersiapkan tahapan pemilunya dan sudah bisa bekerja,” ujar Khoirunnisa.
Pemerintah usul masa kampanye dipersingkat
Meski sudah sepakat soal tanggal Pemilu 2024, baik DPR, pemerintah, maupun penyelenggara pemilu belum sepakat soal masa kampanye. Ketua KPU Ilham Saputra mengusulkan masa kampanye Pemilu 2024 sekitar 120 hari atau empat bulan. Tahapan kampanye ini dimulai pada 14 Oktober 2023. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berpendapat, masa kampanye sebaiknya dipersingkat menjadi 90 hari.
“Tiga bulan sudah cukup. Kami kira masyarakat juga tidak lama terbelah dan kami kira dengan adanya teknologi komunikasi, media, maupun sosmed, jaringan, kami kira ini waktunya cukup,” kata Tito.