banner 728x250
Boltim  

Perekaman e-KTP Usia 17 Tahun di Boltim Meningkat

Boltim, MediaSatudtco Permohonan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP pada usia 17 tahun di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengalami peningkatan.

Hal itu nampak terlihat di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Boltim, dimana hampir setiap hari kerja, warga Boltim yang berusia 17 tahun memadati ruangan kantor Dukcapil untuk perekaman e-KTP.

“Sampai saat ini jumlah pemohon perekaman e-KTP pada usia 17 tahun sudah mencapai angka dua ratusan lebih. Ini akan terus bertambah, karena hampir setiap hari ada yang bermohon perekaman,” kata Kepala Dinas Dukcapil Boltim, Rusmin Mokoagow, Senin (22/6/2020).

Rusmin memperkirakan, sampai dengan bulan Desember 2020, perekaman e-KTP untuk usia tahun 17 bakalan sampai delapan ratusan orang. Ini tentu akan sangat menguntungkan karena Boltim pada bulan Desember akan menggelar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

“Jumlah pemilih di Boltim tentu bertambah dengan adanya perekaman e-KTP pada usia 17 tahun ini.

Rifki salah satu pemuda asal Desa Kotabunan, Kecamatan Kotabunan, yang usianya memasuki 17 tahun saat ditemui postotabuan.com mengaku melakukan perekaman e-KTP karena mengerti pentingnya tanda pengenal atau KTP.

“Selain akan digunakan untuk melamar pekerjaan, e-KTP juga akan digunakan menyalurkan hak saya pada pilkada nanti. Jadi kami membuat KTP, karena tahun ini kami berusia 17 pada bulan Juni, “ kata Rifki

Hal penting juga menurut dia bahwa setiap ingin menggunakan fasilitas public, yakni ke bank atau ingin ke rumah sakit, selalu KTP yang ditanyakan. Karena itulah dia segera melakukan perekaman untuk mendapatkan e-KTP.

“Semua urusan selalu yang ditanyakan e-KTP, “ ujarnya.

redaksi