banner 728x250
Boltim  

Pemkab Boltim Kirim Dua ASN Ikut Diklat Perda dan Perkada

Dua ASN yang di utus Pemkab Boltim mengikuti Diklat Perda dan Perkada
Dua ASN yang di utus Pemkab Boltim mengikuti Diklat Perda dan Perkada

MEDIAsatu.co, Boltim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mengirimkan dua abdi sipil negara (ASN) sebagai peserta pada pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Legal Drafting Penyusunan Perda dan Perkada, yang dilaksanakan pada tanggal 24-30 Januari 2022, oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) .

Dua ASN dipilih mengikuti diklat tersebut yakni, atas nama Ade Herly Mokoginta, SH, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD dan Eka Putra Purnomo Mokoginta, SH, Kasubag Kajian Perundangan-Undangan Sekretariat DPRD.

Tujuan di utusnya dua ASN ini, sebagai komitmen Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, M.Si, untuk meningkatkan kompetensi ASN Pemkab Boltim yang salah satu tujuannya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak bupati yang telah memberikan kesempatan kepada kami mengikuti Diklat ini, “ kata Ade Herly, melalui pesan WhatsApp, Kamis (27/1/2022).

Ade mengatakan, dengan keikutsertaan mereka pada diklat ini, Insya Allah kedepan nanti produk hukum daerah yang dihasilkan akan lebih berkualitas.

“Insyaa Allah dengan keikutsertaan kami, kedepan nanti produk hukum daerah yang dihasilkan akan lebih berkualitas, yang tentunya bertujuan untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat Boltim, “ ujarnya.(Rill)