banner 728x250
Boltim  

Pemdes Diminta Aktif Laporkan Warga yang Meninggal

Kepala Dinas Dukcapil Boltim, Subary Manangin
Kepala Dinas Dukcapil Boltim, Subary Manangin

MEDIAsatu.co, Boltim – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), meminta kepada instansi pemerintahan desa untuk bersinergi dalam membantu masyarakat dalam melengkapi segala bentuk administrasi dokumen kependudukan.

“Dokumen kependudukan merupakan dokumen yang sangat penting bagi masyarakat yang perlu dimiliki oleh setiap orang. Khususnya bagi warga Negara Indonesia, “ kata Kepala Dinas Dukcapil Boltim, Subary Manangin, Selasa (18/1/2022).

Menurut dia, dokumen yang dimaksud adalah, akta kelahiran, kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), akta kematian, hingga Kartu Identitas Anak (KIA).

Khusus untuk akta kematian, diminta pemerintahan desa (Pemdes) setempat lebih gencar memberikan sosialisasi mengenai pentingnya kepemilikan Akta Kematian. Pemerintah desa diminta berperan aktif melaporkan jika ada warganya yang meninggal, agar pihak Disdukcapil dapat segera membuatkan akta kematian.

“Selain berguna untuk mengecek update jumlah penduduk, akta kematian juga berperan penting dalam administrasi penerima bantuan sosial,” terangnya.

Dengan adanya akta kematian, ketika ada pemilihan umum, orang yang bersangkutan agar tidak lagi mendapat surat panggilan memilih. Akta kematian adalah salah satu dokumen yang sangat penting.

“Ini yang perlu diperhatikan para sangadi dan aparat desa. Sebab, jika tidak dilaporkan, datanya masih tercantum didata kependudukan, “ tegasnya.(Rill)