MEDIAsatu.co, Boltim-Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sulawesi Utara (Sulut) yang sebelumnya dua daerah pemilihan (dapil) kini resmi menjadi tiga dapil pada pemilihan umum (pemilu) tahun 2024.
Pembangian tiga dapil di Kabupaten Boltim sesuai dengan Peraturan KPU RI, nomor 6 tahun 2023, tetang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan rakyat provinsi dan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten/kota dalam pemilihan umum tahun 2024.
Disebutkan dalan PKPU tersebut, tiga dapil untuk Kabupaten Boltim diantaranya dapil satu yakni, Kecamatan Kotabunan dan Kecamatan Tutuyan 7 kursi, dapil dua Kecamatan Motongkad dan Kecamatan Nuangan 4 kursi, kemudian dapil tiga Kecamatan Modayag-Kecamatan Modayag Barat dan Kecamatan Mooat 9 kursi.
Ketua KPU Boltim Jamal Rahman ketika dikonfirmasi MEDIAsatu.co, membenarkan hal tersebut. Kata dia, pembagian tiga dapil untuk Boltim sesuai dengan salinan PKPU RI yang mereka terima.
“Ya, PKPU-nya sudah ada, jadi Bolaang Mongondow Timur resmi tiga dapil, “ ujar Jamal, Selasa (7/2/2023).
Jamal menjelaskan, awalnya rancangan usulan KPU Boltim untuk dapil Boltim dua rangcangan. Rancangan satu meliputi dapil Kotabunan-Tutuyan-Motongkad dan Nuangan dengan alokasi 11 kursi, kemudian Modayag-Modayag Barat dan Mooat 9 kursi. Rancangan dua yakni, Kotabunan-Tutuyan 7 kursi. Nuangan-Motongkad 4 kursi. Modayag-Modayag Barat dan Mooat 9 kursi.
“Tapi yang disetujui oleh KPU RI tiga dapil, “ jelasnya.
“Setelah menerima salinan PKPU ini, KPU Boltim akan lanjut dengan tahapan selanjutnya, “ kata Jamal.
Diketahui, pada pemilu 2019 lalu, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dua dapil, dengan alokasi kursi sama dengan sekarang ini yakni 20 kursi untuk DPRD Boltim.
(Rill)