banner 728x250

Jelang Pendaftaran, KPU Boltim Gelar Rakor dan Sosialisasi

MEDIASATU.CO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi persyaratan pencalonan dan syarat calon dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Boltim tahun 2020.

Kegiatan yang dihelat di hotel Sutan Raja Kotamobagu, Sabtu (8/8/2020) menghadirkan narasumber dari KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yakni Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh dan Ketua Divisi Teknis Yessy Momongan.

Ketua KPU Boltim Jamal Rahman mengatakan sosialisasi ini dilaksanakan karena pada tanggal 28 Agustus ini, KPU akan mengumumkan syarat pendaftaran bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati.

“Hal ini dilakukan karena pada tanggal 28 Agustus mendatang KPU akan mengumumkan kepada publik terkait syarat-syarat calon dan syarat-syarat pencalonan bupati dan wakil bupati Boltim 2020, “ kata Jamal.

Ketua Divisi Teknis KPU Boltim Kader Bachmid menyampaikan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati akan dimulai pada tanggal 4 sampai 6 September dan akan membutuhkan syarat administrasi.

“Pada  tanggal 4 sampai 6 September itu adalah hari pendaftaran buat calon bupati dan wakil bupati termasuk pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernu Sulut, sehingga mereka butuh syarat-syarat administrasi, maka pihak stakeholder terkait hari ini kita undang untuk mengadakan koordinasi, ” katanya.

Sementara Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh mengatakan, ada dua mekanisme yang bisa ditempuh dalam syarat pendaftaran pencalonan. Pertama terkait jumlah dukungan kursi yang dimiliki partai pengusung di DPRD kurang lebih 20 persen dan kedua syarat administrasi bagi pasangan calon.

“Melalui acara sosialisasi ini saya harapkan bisa memahami syarat dari pencalonan,” kata dia.

Ketua Divisi Teknis KPU Sulut Yessy Momongan juga menjelaskan bahwa yang perlu diperhatikan oleh para pasangan calon sebelum mendaftar di KPU, selain syarat dukung partai juga syarat administrasi harus dipenuhi, diantaranya SK pasangan calon atau formulir BB1 KWK yang ditandatangi oleh ketua umum partai dan sekjen, SKCK dari kepolisian, surat bebas narkoba dari pengadilan setempat, Ijazah dan persyaratan lainnya.

“Ini tugas LO, jadi sebelum mendaftarkan pasangan calon ke KPU, pastikan dulu semua persyaratan tersebut lengkap, “ tegasnya.

Hadir pula dalam rakor dan sasialisasi ini, Asisten I Pemkab Boltim, Priyamos, Kapolres Boltim, Irham Halid, Dandim, ketua pimpinan dan pengurus partai, Ketua Bawaslu Boltim Harmoko Mondo, Kepala Kesbangpol Boltim Udel Simbala, Kadis Kesehatan, Eko Marsisdi, Kadis Pendidikan Yusri Damopolii, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Boltim dan Sekertaris KPU Boltim, Arfan Palima.(Nanda)