MEDIAsatu.co, Boltim-Guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melakukan perekaman KTP elektronik di Desa Kotabunan Barat, Kecamatan Kotabunan, Senin (13/2/2023).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Boltim, Subari Manangin mengatakan kegiatan perekaman KTP ini bertujuan agar semua masyarakat yang sudah usia KTP bisa melakukan perekaman.
“Usia 17 tahun wajib KTP untuk mencakup peningkatan target layanan. Kita mengejar target tersebut. Sambil mensosialisasi Identitas Kependudukan Digital kepada anak milineal, “ kata Subari.
Sementara Sangadi Kotabunan Barat, Ade Herly Mokoginta mengatakan sangat berterima kasih kepada Disdukcapil yang sudah turun langsung ke desa.
Menurutnya, dengan kegiatan perekaman KTP elektronik ini tentu sangat terbantu.
“Warg Kotabunan Barat dan sekitarnya sangat terbantu dengan kegiatan perekaman e-KTP karena tidak jauh datang ke Tutuyan untuk melakukan perekaman,” ujar Ade.
(Rill)