Boroko, MediaSatu.co– Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dinyatakan negatif dan telah pulangkan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan swab sebanyak dua kali hasilnya negatif, sehingga pihak rumah sakit memulangkan pasien tersebut, “ kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmut, Jusnan Mokoginta, Sabtu (13/6/2020).
Sebelumnya kata Jusnan, pasien AY umur 38 tahun kelamin laki-laki alamat Desa Bohabak 1, Kecamatan Bolangitang Timur, rujukan dari Puskemas Bohabak ke RSUD Bolmut tanggal 26 Mei 2020 dengan diagnosa awal keluhan sesak nafas dan nyeri di bagian perut.
“Hasil rapid test awal reaktif. Setelah itu di lakukan foto thorax dan pemeriksaan darah lengkap. Dari hasil pemeriksaan pasien tersebut menunjukkan adanya gambaran penyakit pneumonia. Dengan dasar tersebut sehingga pada tanggal 26 Mei 2020 yang bersangkutan ditetapkan sebagai PDP, “ terangnya.
Lanjut Jusnan, setelah dirawat di rumah sakit pasien langsung dilakukan pemeriksaan swab pada hari itu juga tanggal 26 Mei, besok harinya lagi tanggal 27 Mei di swab lagi.
“Tanggal 12 Juni 2020 hasil swab ke 1 dan ke 2 sudah keluar dengan hasil negatif, sehingga pasien dalam pengawasan tersebut dinyatakan sembuh dan tidak terkonfirmasi Covid-19, dan diperbolehkan pulang, “ kata Jusnan.
Diketahui saat ini PDP di Bolmut tinggal 2 orang dan kedua pasien ini sedang dirawat di RSUP Prof. Kandou Manado dan sedang menunggu hasil Swabnya.(/gg)