banner 728x250
Boltim  

Bupati Minta SKPD Segera Tebang Pohon Trembesi di Jalan Tutuyan

MEDIASATU.CO — Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar, meminta kepada Dinas PUPR, DLH, Dishub, BPBD dan Pol PP segera menebang pohon trembesi yang berada di jalur jalan ibukota Tutuyan yang.

Pasalnya kata dia, keberadaan pohon tersebut mengancam warga sekitar dan kendaraan dan orang yang melintas.

“Segera lakukan penebangan, mengingat keberadaan dari pohon-pohon tersebut dapat membahayakan warga dan para pengguna jalan, “ tegasnya Selasa (4/8/2020).

Diketahui, bahwa keberaadan pohon trembesi di sepanjang bahu jalan nasional yang ada di kabupaten dan kota Sulawesi Utara, di tanam pada tahun 2011 lalu oleh Pemerintah Provinsi dengan tujuan sebagai tanaman penghijauan dan penedu bagi orang  dan kendaraan yang melintas karena dapat mengurangi dan mereduksi dampak dari CO2 akibat B3 dan perubahan iklim atau cuaca ekstrim.

Setelah pohon pohon tersebut tumbuh dan besar khusus pada usia pohon 4 tahun terlihat di sepanjang jalan samping kiri dan kanan nampak asri dengan adanya tanaman  tersebut.

Tanaman trembesi merupakan Fast Growing Species (cepat tumbuh dan besar) sehinggah dalam kurun waktu  9 tahun tanaman trembesi tersebut  sekarang ini sudah tinggi dan besar yang setiap saat dapat patah cabang karena sifatnya yang getas atau tumbang pohon karena akarnya yang dangkal, atau juga karena pengaruh cuaca ekstrim sekarang ini.

Namun belakangan persoalan timbul karena untuk penanganan pemeliharaan, pemangkasan bahkan pemotongan butuh biaya atau anggaran dan seharusnya yang bertanggung jawab adalah Pemerintah Provinsi atau Balai Jalan yang menginisiasi penanaman pohon pohon tersebut, sederhananya siapa yang menanam mereka yang merawat.

Meski demikian Pemkab Boltijm tidak lepas tangan karena ini terkait keselamatan warga sekitar dan pengguna jalan. Dan rencananya pemangkasan tersebut akan dilakukan satuan kerja pada hari Rabu 5 Agustus besok sesuai instruksi Bupati.(Nanda Lumanauw)