MEDIAsatu.co – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) DR (c) Sam Sachrul Mamonto S.Sos M.Si (SSM) menghadiri Rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boltim Tahun 2024 di Ruang Paripurna DPRD Boltim pada Senin (09/10/2023).
Dalam sambutanya Bupati menjelaskan Regulasi penyusunan Ranperda APBD Boltim tahun Anggaran 2024 “bahwa dalam Ranperda tentang APBD Tahun 2024 telah disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang pengelolaan keuangan Daerah dan turunannya yaitu Peraturan Mendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah sambil menunggu peraturan menteri tentang pedoman penyusunan APBD Tahun anggaran 2024 ditetapkan” jelas Bupati
Ia juga menyapaiakan pentingnya menopang Program dan kegiatan kegiatan prioritas dengan anggaran yang memadai “Guna suksesnya penyelenggaraan Pemerintah, pelaksanaan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat sebagai mana yang tertuang dalam perencanaan kerja pembangunan daerah (RKPD) tahun 2024 yang selanjutnya akan diimplementasikan melalui program dan kegiatan prioritas maka sudah selayaknya di Topang dengan anggaran yang memadai berkualitas, Transparan, dan Akuntabel” Ujar Bupati
Setelah itu, Bupati memaparkan ketersediaan anggaran yang termuat di dalam RAPBD Tahun Anggaran 2024 yang mengemukakan target penerimaan pendapatan alokasi belanja dan alokasi pembiayaan Daerah “Pendapatan Daerah pada APBD Boltim tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 602.873.269.364 yang terdiri atas PAD sebesar Rp 30.136.637.912, pendapatan transfer sebesar Rp 560.621.082.094, yang ketiga lain lain pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 12.115.549.358, Belanja Daerah Kabupaten Boltim Tahun Anggran 2024 dialokasikan sebesar Rp 602.873.269.364 yang terdiri atas yang pertama belanja operasional sebesar Rp 417.913.893.106 yang kedua belanja modal Rp 70.999.720.261 yang ketiga belanja tak terduga Rp 3.485.589.962 yang keempat belanja transfer sebesar Rp 110.474.065.981, proyeksi pembiayaan tahu anggaran 2024, Pemda mengusulkan kepada legislatif anggaran perimbangan atau tidak ada devisit anggaran yang artinya bahwa antara pendapatan dan belanja daerah berimbang atau sama hal ini berbeda denga tahun tahun sebelumnya” papar Bupati
Lanjutnya dikesempatan itu juga Bupati menjelaskan bahwa gambaran struktur kebijakan anggaran dan prioritas pengelolaan anggaran belanja untuk urusan wajib dan pilihan pada setiap SKPD yang tertuang dalam pengantar Nota keuangan “Buku Ranperda tentang APBD Tahun 2024 ini dapat dikatakan bahwa Pemda Boltim dengan keterbatasan Dana dimiliki terus berupaya untuk selalu mengakomodir Prioritas prioritas program pembangunan berdasarkan tujuan dan sasaran yang telah direncanakan dengan selalu menitik beratkan pada peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia secara menyeluruh, peningkatan kesehatan kepada masyarakat secara merata, peningkatan perekonomian masyarakat yang berkeadilan, perlindungan terhadap lingkungan hidup yang berkelanjutan kemandirian yang bertanggung jawab dan pemberdayaan masyarakat pedesaan yang bertumpu pada kearifan lokal” Pungkasnya
Selanjutnya Agenda Paripurna Dilanjutkan dengan Pandangan Umum Fraksi Fraksi di DPRD boltim dan tanggapan Bupati Boltim terhadap pandangan umum fraksi fraksi setelah itu penyampaian Ranperda tentang APBD tahun 2024 oleh Bupati SSM kepada Ketua DPRD Boltim Fuad Landjar SH.
Rapat Paripurna dihadiri oleh para anggota DPRD, para pejabat tinggi pratama, administrator dan sangadi.
(Adv/Sumber Kominfo)