banner 728x250

Boltim Tak Ada Pilsang di 2022?

MEDIAsatu.co, Boltim – Sebanyak 64 Sangadi (kepala desa) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akan mengakhiri masa jabatannya pada bulan Desember 2022.

Meski demikian, pemerintah kabupaten (Pemkab) Boltim belum memastikan 64 desa tersebut menggelar pemilihan sangadi (Pilsang).

Pasalnya, untuk menggelar pilsang Pemkab butuh anggaran, sementara anggaran yang ada itu sebagian besar dialokasikan untuk penanganan Covid-19.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Boltim Herlina Damopolii menjelaskan, bahwa rencana penyelenggaraan pilsang serentak di tahun 2022  belum bisa dipastikan dilaksanakan atau tidak.

“Kita belum bisa memastikan itu. Sebab terkendala dengan anggaran, “ kata Herlina kepada wartawan melalui WhatsApp baru-baru ini.

Kepala Bidang PMD Rusli Dayoh juga mengatakan hal yang sama. Kata dia, terkait dengan pilsang serentak tahun depan belum pasti. Sebab untuk menggelar pesta demokrasi desa yang dilaksanakan setiap enam tahun, itu butuh anggaran yang banyak.

“Untuk saat ini kita belum punya anggaran, dan untuk menggelar pilsang tentu butuh biaya dan itu tidak sedikit, “ kata Rusli.

Rusli menjelaskan bahwa belum tersedianya anggaran untuk kegiatan tersebut, kemungkinan pilsang untuk 64 desa masih di tunda.

“Kalau anggaran belum tersedia jelas ada penundaan pilsang, “ jelasnya

“Tidak mungkin juga menggunakan Dana Desa (DD) karena prioritas DD bukan untuk itu, “ katanya.

Lanjut Rusli, jika saja penyelenggaraan pilsang tahun depan untuk 64 desa se Kabupaten Boltim akan tertunda, maka kemungkinan besar akan diisi dengan Penjabat sementara (Pjs) atau Plt yang di ambil dari ASN.

“Mengisi kekosongan sangadi di 64 desa, pemerintah daerah menempatkan Pjs atau Plt sangadi dari ASN, “ kata Rusli.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Boltim Ikhlas Pasambunan mengatakan, jumlah desa yang masa jabatan sangadi-nya berakhir pada 2022 itu sebanyak 65 desa. Tiga desa sudah diisi oleh pejabat sementara yakni, Desa Bulawan Dua, Desa Modayag Dua dan Desa Molobog Timur.

“Teknis pelaksanaan pemilihan sangadi sudah ranahnya di dinas terkait yakni PMD, “ kata Ikhlas Kamis (28/10/2021).

redaksi